Jakarta - "Tingginya harga sangat menyengsarakan kita semua. Setiap pagi para pekerja tak mampu membeli bahan bakar minyak dan transportasi...Uang mereka terus menipis, setiap malam kekurangan pangan," itulah petikan iklan kampanye terbaru Mega-Prabowo yang berjudul 'Bangkrut'. Namun beberapa stasiun TV swasta menolak untuk menayangkan iklan tersebut.
Tim sukses pasangan Mega-Prabowo pun mencurigai ada intervensi kekuasaan untuk memaksa stasiun TV untuk tidak menayangkan iklan-iklan ini.
"Iklan-iklan pasangan Mega-Prabowo tidak bisa ditayangkan karena dianggap mengkritisi pemerintah. Semua stasiun TV menolak kecuali Indosiar," ujar sekretaris umum tim nasional kampanye Mega-Prabowo, Fadli Zon dalam jumpa pers di Mega-Prabowo Media Center, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
"Padahal itu berdasarkan data-data yang akurat. Ini adalah fakta dan realita yang terjadi. Ini bukan black campaign. Kami curiga ini bukan keinginan stasiun TV itu, tetapi ada intervensi pihak-pihak tertentu," tambah Fadli.
Fadli menjelaskan iklan-iklan ini telah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF). Namun ia heran mengapa stasiun-stasiun TV menolak untuk menayangkan iklan ini.
"Ini bentuk dari pengekangan kreativitas dan kebebasan berekspresi," tambahnya.
Fadli mengaku dengan ditolaknya pemutaran iklan ini, maka kesempatan masyarakat untuk mengetahui program Mega-Prabowo menjadi berkurang. Hal ini tentu berpengaruh bagi popularitas kedua pasangan ini.
"Hal ini akan dindaklanjuti oleh lembaga hukum kita. Kemungkinan kita akan mengadu ke Komisi Penyiaran Indonseia, DPR RI dan instansi-instansi yang lain," jelasnya.
Tim sukses pasangan Mega-Prabowo pun mencurigai ada intervensi kekuasaan untuk memaksa stasiun TV untuk tidak menayangkan iklan-iklan ini.
"Iklan-iklan pasangan Mega-Prabowo tidak bisa ditayangkan karena dianggap mengkritisi pemerintah. Semua stasiun TV menolak kecuali Indosiar," ujar sekretaris umum tim nasional kampanye Mega-Prabowo, Fadli Zon dalam jumpa pers di Mega-Prabowo Media Center, Jl Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2009).
"Padahal itu berdasarkan data-data yang akurat. Ini adalah fakta dan realita yang terjadi. Ini bukan black campaign. Kami curiga ini bukan keinginan stasiun TV itu, tetapi ada intervensi pihak-pihak tertentu," tambah Fadli.
Fadli menjelaskan iklan-iklan ini telah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF). Namun ia heran mengapa stasiun-stasiun TV menolak untuk menayangkan iklan ini.
"Ini bentuk dari pengekangan kreativitas dan kebebasan berekspresi," tambahnya.
Fadli mengaku dengan ditolaknya pemutaran iklan ini, maka kesempatan masyarakat untuk mengetahui program Mega-Prabowo menjadi berkurang. Hal ini tentu berpengaruh bagi popularitas kedua pasangan ini.
"Hal ini akan dindaklanjuti oleh lembaga hukum kita. Kemungkinan kita akan mengadu ke Komisi Penyiaran Indonseia, DPR RI dan instansi-instansi yang lain," jelasnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar