.linkopacity img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .linkopacity:hover img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .linkopacityxtra:hover img { filter:alpha(opacity=1.1); -moz-opacity: 1.1; opacity: 1.1; border:0; }


Daftar Blog Saya

Rabu, 11 Maret 2009

FPDIP DPRDSU : PARIPURNAKAN SEGERA PANSUS PROTAP

Penasihat F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Budiman P Nadapdap SE meminta Pansus Protap (Panitia khusus Propinsi Tapanuli) mengajukan hasil pembahasan final pembentukan Protap ke rapat paripurna dewan, sebagai pertanggung-jawaban Pansus kepada DPRD Sumut, agar nantinya tidak jadi temuan pelanggaran hukum.
“Hasil pembahasan terhadap pembentukan Protap harus segera diparipurnakan demi menghindari terjadinya temuan, karena Pansus bekerja menggunakan APBD Sumut yang harus dipertanggung-jawabkan,” ungkap Budiman P Nadapdap, SE kepada wartawan, Jumat (6/3) di Medan.
Apalagi, kata Ketua Satgas DPD PDI-P Sumut itu, Pansus Protap yang diketuai Drs H Banuaran Ritonga, dibentuk tahun 2007 oleh DPRD Sumut dengan menggunakan dana APBD Sumut yang nota bene uang rakyat, tapi sampai sekarang hasilnya belum juga diparipurnakan.
Bahkan, lanjut Budiman yang juga anggota Pansus Protap, Pansus sudah melakukan studi banding ke beberapa propinsi baru, seperti Propinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau dan juga ke Jakarta bertemu Mendagri melalui Dirjen Otda (Otonomi daerah) Depdagri.
Menurut Budiman, memparipurnakan hasil kerja Pansus Protap sangat penting, agar semua pihak baik anggota dewan maupun masyarakat mengetahui secara fair masalahnya. Apalagi berdasarkan peraturan di lembaga legislatif, hasil Pansus wajib diparipurnakan.
“Persoalannya bukan layak atau tidak layak Protap dibahas, tapi untuk menyikapi aspirasi masyarakat Tapanuli yang menginginkan pemekaran otonomi daerah. Kita tak ingin masyarakat menduga-duga dan mereka-reka terhadap pemekaran Propinsi Tapanuli,” kata Ketua Komisi E ini.
Karena, papar Caleg DPRD Sumut Dapem VIII ini, persoalannya bisa menjadi bias, sebab masyarakat ingin sekali mengetahui hasil kerja Pansus yang tentunya bisa dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada.
Terpenting lagi, tambah Budiman mengingatkan, Pansus Protap yang menggunakan APBD Propsu tidak menjadi temuan KPK, karena anggaran yang sudah dilaksanakan harus dipertanggung jawabkan dengan hasil kerja di lapangan. (Tim/u)

Tidak ada komentar:

 

Copyright 2009 All Mangapul Nababan themes by One 4 All