.linkopacity img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .linkopacity:hover img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .linkopacityxtra:hover img { filter:alpha(opacity=1.1); -moz-opacity: 1.1; opacity: 1.1; border:0; }


Daftar Blog Saya

Senin, 09 Maret 2009

Partai Demokrat Tak Akan Lindungi Siapa Pun

JAKARTA, SENIN — Partai Demokrat (PD) kini sudah mempersiapkan sanksi pemecatan terhadap anggota fraksinya, Jhony Allen Marbun, jika dalam penyelidikan yang dilakukan KPK bisa membuktikan secara hukum yang bersangkutan mendapat uang Rp 1 miliar. Kini, Demokrat masih menunggu keputusan resmi dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Sekarang ini, kami masih menunggu KPK dalam menindaklanjuti keterlibatan yang bersangkutan (Jhony Alen). Jika terbukti, maka tidak akan ada ampun. Cuma jangan terlalu dipolitisasilah, kasihan keluarganya kalau belum terbukti apa-apa tapi sudah mengesankan menyudutkan yang belum tentu bersalah," kata Sekertaris Fraksi PD Shutan Batoegana kepada Persda Network, Jumat (6/3).

Demokrat, kata Shutan tak akan melindungi siapa pun bila KPK dapat membuktikan secara hukum. "Pak SBY sendiri sudah menyatakan komitmennya memberantas segala macam korupsi. Jadi, kita akan tetap pegang teguh komitmen ini. Tapi kan, masalahnya harus jelas dulu, bisa dibuktikan tidak oleh KPK yang bersangkutan memang menerima. Kalau menerima, pasti tidak ada ampun, pecat," tegas Shutan.

"Dulu, Sarjan Taher saja kita tindak tegas, kita pecat. Sebagai anggota fraksi dan sebagai anggota partai. Kemarin memang, Pak Syarif (Ketua FPD) tanya Jhony Allen ada di mana. Katanya ada di dapil (daerah pemilihan), dan sampai sekarang memang susah dikontak. Nanti, kalau beliau sudah pulang, kita akan klarifikasi langsung. Kami tidak mau kasus ini malah terkesan ada black campaign yang dilakukan pihak-pihak tertentu," Shutan menjelaskan.

Pascatertangkapnya Abdul Hadi Djamal, salah satu anggota Fraksi PAN bersama pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Darmawati setelah menerima uang 90.000 dollar AS dan Rp 54,5 juta dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya Hontjo Kurniawan, KPK terus melakukan penyelidikan kepadanya yang diduga ikut terlibat.

Hadi dalam keterangannya menyebutkan, uang yang ia terima dari Hontjo bukanlah yang pertama. Pada Ferbuari lalu, Hadi mengaku mendapat Rp 1 miliar untuk diteruskan kepada Jhony Allen. (Persda Network/yat)

Tidak ada komentar:

 

Copyright 2009 All Mangapul Nababan themes by One 4 All