.linkopacity img { filter:alpha(opacity=30); -moz-opacity: 0.30; opacity: 0.30; border:0; } .linkopacity:hover img { filter:alpha(opacity=100); -moz-opacity: 1.0; opacity: 1.0; border:0; } .linkopacityxtra:hover img { filter:alpha(opacity=1.1); -moz-opacity: 1.1; opacity: 1.1; border:0; }


Daftar Blog Saya

Senin, 09 Maret 2009

Mencontreng Gambar Parpol atau Caleg?

Beberapa waktu lalu Mahkamah Konstitusi telah memutuskan pemberlakuan suara terbanyak dalam mekanisme penentuan pemenang dalam persaingan antarcalon anggota legislatif. Namun, pada kenyataannya dalam simulasi pemilu oleh lembaga survei, mayoritas pemilih masih cenderung mencontreng tanda partai dibandingkan memilih nama calon pada surat suara.

Dari hasil survei terlihat, 44 persen responden lebih memilih lambang partai politik pada lembar surat suara. Sementara hanya 36 persen saja yang mencontreng pada calon anggota legislatif. Dari jumlah itu, 12 persen memilih mencontreng keduanya. Ini menunjukan masih banyak warga masyarakat yang belum sepenuhnya paham perihal sistem suara terbanyak.

Masih dari hasil survei, juga bisa diketahui hubungan tingkat pendidikan pemilih dengan kecenderungan memilih partai politik atau calon anggota legislatif. Ternyata, jumlah mereka yang memilih calon semakin tinggi persentasenya pada kelompok yang memiliki tingkat pendidikan baik.

Semakin tinggi tingkat pendidikan, maka rasionalitas memilih calon anggota legislatif semakin jelas terlihat. Berbeda halnya dengan mereka yang memiliki tingkat pendidikan rendah, cenderung untuk memilih gambar partai politik.(ADO)

Tidak ada komentar:

 

Copyright 2009 All Mangapul Nababan themes by One 4 All